Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang Rp3,8 miliar ke kas negara. Uang senilai itu berasal dari dua koruptor, yakni Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi. "Tim Jaksa Eksekutor melalui biro keuangan telah menyetorkan Rp3,8 miliar...
Read More
2 Minutes